Managing Director
Muh. Indra Kusumayudha, S.H., M.H., C.L.A
Indra berpengalaman di dunia praktek hukum di berbagai bidang, mulai dari hukum bisnis, korporasi, litigasi pidana & perdata komersial, hukum persaingan usaha, tindak pidana korupsi & TPPU, hukum kontrak & audit hukum, hak kekayaan intelektual, Kepailitan & PKPU, hukum konstruksi, serta sistem manajemen risiko hukum. Beberapa kasus yang pernah ditangani sebagai berikut:
- Perkara Tindak
Pidana Korupsi Wakil Ketua DPRD Kab. Tulungagung, terkait
pengesahan APBD dan bantuan provinsi (Banprov) di Pemkab Tulungagung, Jawa
Timur.
- Perkara Tindak Pidana Korupsi pegawai ASN Kementerian ESDM, dalam perkara korupsi manipulasi dana anggaran tukin periode 2020-2022.
- Perkara Tindak Pidana Korupsi mantan anggota DPRD Prov. Jawa Timur dalam perkara suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur periode 2021-2022
- Bertindak selaku Kuasa Hukum
Komisioner/Wakil Ketua KPK Bapak Nurul Ghufron melawan Dewan Pengawas KPK
di PTUN Jakarta.
- Bidang Pidana Pemilu Tim Hukum Nasional,
ANIES – MUHAIMIN (AMIN) pada Pemilihan Presiden 2024.
- Konsultan Hukum pada Lembaga Pengelola
Dana & Usaha Keolahragaan (LPDUK), KEMENPORA RI (2019 – 2021).
- Bertindak selaku Penasehat Hukum dari
Pengacara DPO kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali DJOKO
TJANDRA, yakni Ibu Anita Kolopaking.
- Bertindak selaku
Kuasa Hukum Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI ”Sovereign”)
dalam perkara Dualisme BANI, yakni BANI Mampang & BANI
Sovereign.