Kemenkop UKM Gelar Workshop Penguatan Literasi Hukum Bagi UMKM di Kota Kendari


Kendari, 17 September 2022

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggelar workshop Peningkatan UMKM Naik Kelas Melalui Penguatan Literasi Hukum, serentak di tiga kota, yakni Kota Kendari, Sukabumi dan Banten. Sabtu (17/9/2022).

Asisten Deputi Pengembangan Ekosisten Bisnis Kemenkop UKM RI, Irwan Saputra S.STP., M.Si membuka secara virtual dari Sukabumi. Menurut penilaiannya, UMKM di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi syarat kewirausahaan, dengan segala tantangannya, belum lagi ditambah serangan pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya perlu ada standarisasi ekosistem kewirausahaan. Hal inilah yang mendorong dilakukannya kegiatan workhsop ini. Mampu memberikan kepastian hukum, melalui pendampingam hukum UMKM.

“Indonesia berada di peringkat me 75 dari 170 lebih negara yang masih banyak UMKM yang belum memenuhi syarat kewirausahaan, jiwa wirausaha masih sebatas mempertahankan hidup,” ungkap Irwan Saputra, S.STP., M.Si Asdep Ekosistem Bisnis Kemenkop UKM RI.

Masih lanjut ia, workshop semacam ini diperlukan kolaborasi untuk mendorong potensi UMKM, bertujuan mendorong digitalisasi UMKM, sehingga perlu didukung dengan literasi digital.


Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. La Ode Saifuddin, M.Si membuka workshop Peningkatan UMKM Naik Kelas Melalui Penguatan Literasi Hukum bagi pelaku UMKM Kota Kendari berharap, pelaku UMKM memiliki legalitas usaha.

“Bagaimana pelaku UMKM memiliki akta usaha, punya legalitas usaha, sebagaimana fokus utama pemerintah telah mengamanahkan transformasi digital,” ungkap Drs. Saifuddin, M.Si, dihadapan puluhan pelaku UMKM yang hadir di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (17/9/2022).

Disampaikannya pula bahwa saat ini sekretariat daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuka pengadaan berbasis online melalui aplikasi Bosara yaitu Belanja Online Sulawesi Tenggara, sehingga pelaku UMKM dapat berpartisipasi untuk ikut mendaftarkan produk usahanya pada Program Bela Pengadaan Barang dan Jasa, sebab sesaat lagi semua jenis pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak akan lagi dilakukan secara offline melainkan online.

Tantangan aplikasi Bosara, saat ini yakni masih kurangnya keinginan pelaku UMKM untuk memasukan data usaha, diakibatkan belum diketahui oleh para pelaku UMKM, serta kekuatiran data UMKM disalahgunakan. Namun menurut Drs. La Ode Saifuddin, M.Si kedepan para pendata akan dilengkapi dengan Id Card agar dikenali, pendataan usaha UMKM melalui aplikasi Bosara gratis tampa biaya, ia berharap ini bisa mendorong perluasan pasar UMKM di daerah.


Literasi hukum dalam workshop ini mendatangkan dua narasumber yaitu Managing Director HIP Lawyers yakni M. Indra Kusumayudha, SH., CLA advokat sekaligus auditor hukum yang fokus pada bidang pemyelesaian sengketa (Dispute Resolution) dan Sarbini Lasamburu, S.Pi perancang kebijakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemernitah (BPBJP) Setda Provinsi Sulawesi Tenggara.