Kerjasama Kegiatan Keolahragaan Di DKI Jakarta

 

Kantor Hukum HIP Lawyers mendampingi penandatanganan Kerjasama yang dilakukan oleh dan antara LPDUK Kemenpora RI dengan DISPORA Jakarta. Dalam rapat kali ini tim HIP Lawyers dihadiri oleh Hari Noto Nagoro dan M. Indra Kusumayudha.

LPDUK Kemenpora dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan keolahragaan di Ibukota.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur LPDUK dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI JAKARTA di Kantor Dispora DKI Jakarta. 

Dengan nota kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan keolahragaan untuk meningkatkan pembinaan prestasi olahraga di Ibukota. Sekaligus mendorong perkembangan industri olahraga nasional.

Selain nota kesepakatan, Direktur LPDUK dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta juga menandatangani tiga dokumen rencana kerja yang menjadi lampiran dari Nota Kesepakatan ini.

Ketiga rencana kerja tersebut mencakup kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan serta penyelenggaraan event kegiatan olahraga Digital Motorsport yang dipersiapkan dalam rangka penyelenggaraan Formula E Tahun 2021 di Jakarta, kerja sama penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pelatihan serta penyelengaraan event olahraga Digital Motorsport tingkat pelajar, serta Kerjasama penyelenggaraan kegiatan olahraga Bola Basket tingkat pelajar.

Sebagai kantor hukum yang ditunjuk dalam menangani aspek hukumnya, dimana pada tahap Perancangan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerjasama kami terus berupaya membangun komunikasi dengan Pihak DKI Jakarta untuk menemukan kesepakatan terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak. 

Tentunya kami berharap Kerjasama ini dapat memberikan dampak dan pengaruh bagi perkembangan olahraga prestasi di DKI Jakarta. 

Salam HIP Lawyers