Pendampingan Hukum Terhadap Partai Pelita Pada Persidangan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Melawan KPU RI


HIP LAWYERS dalam hal ini diwakili oleh M. Indra Kusumayudha SH., CLA menjadi Penasehat Hukum Partai Pelita dalam proses persidangan dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Melawan KPU RI di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI).


Tak hanya menjadi pengawas, Bawaslu pun punya kewenangan sebagai pengadil pemutus perkara kepemiluan. Salah satunya terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) yang didefinisikan Pasal 466 UU Pemilu 7/2017 sebagai sengketa proses yang terjadi antara calon maupun peserta pemilu dengan keputusan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Semoga di tahun Politik ini, dapat memberikan kedamaian dan membuat Indonesia semakin maju.

Salam Hormat,

HIP LAWYERS